DEMOKRASI
A.Hakikat
Demokrasi
Kata hakikat ditinjau dari dua
pengertian,yaitu:
a.
Pengertian secara bahasa atau Etimologis,dan
b.
Pengertian secara istilah atau Terminologis.
1. Pengertian
Etimologis Demokrasi
Dari
sudut,bahasa (etimologis),Demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang
berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan atau
kekuasaan.Jadi,secara bahasa,demos-cratein atau demos-cratos berarti
pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat.
2. Pengertian
Terminologis Demokrasi
Dari sudut
terminology,banyak sekali definisi demokrasi yang dikemukakan oleh beberpa ahli
polotik.Masing-masing memberikan definisi dari sudut pandang yang berbeda.
a. Menurut Haris
Soche
Demokrasi adalah
bentuk pemerintahan rakyat karena itu kekusaan pemerintahan melekat pada diri
rakyat suatu Negara.
b. Menurut
Henry B.Mayo
System Politik
Demokrasi adalah system yang menunjukan bahwa kebijaksanaan ditentukan atas
dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat.
c. Menurut
International Commission for Jurist
Demokrasi adalah
suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusa-keputusan politik
diselenggararakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh
mereka.
d. Menurut Samuel
Huntington
System Demokrasi
yang menggunakan suara langsung dari rakyat
pemilihan umum yang adil,jujur,dan berkala dan dalam system itu para
calon bebas bersaing untuk memperoleh suara rakyat.
Prinsip utama
dalam demokrasi ada dua(Muswadi Rauf,1997),yaitu:
a) Kebebasan/Persamaan(freedom/quality),dan
b) Kedaulatan
rakyat(people’s sovereighty)
Kebebasan dan
Persamaan adalah fondasi demokrasi.Kebebasan dianggap sebagai sarana mencapai
kemajuan dengan memberikan hasil maksimal dari usaha orang tanpa adanya
pembatasan dari penguasa.
Dengan konnnsep
kedaulatan rakyat,pada hakikatnya kebijakan yang dibuat adalah kehendak rakyat
dan untuk kepentingan rakyat.
3. Demokrasi
sebagai bentuk pemerintahan.
Demokrasi adalah
salah satu bentuk pemrintahan.Akan tetapi,sekarang ini demokrasi dipahami lebih
luas lagi sebagai sistem pemerintahan atau polotik.
Dalam pandangan
ini,demokrasi merupakan salah satu bentuk pemerintahan.
Secara
Klasik,pembagian bentuk pemerintahan menurut
Plato dibedakan menjadi:
a. Monarki
b. Tirani
c. Aristokrasi
d. Oligarki
e. Demokrasi
f.
Mobokrasi
4. Demokrasi
sebagai sistem politik.
5. Demokrasi
sebagai sikap hidup.
B.Demokratisasi
Demokratisasi
adalah penerapan kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip demokrasi pad setiap
kegiatan poloitik kenegaraan.Tujuanya adalah terbentuknya kehidupan politik
yang bercirikan demokrasi.Demokrasi juga melalui beberapa tahapan yaitu:
a. Pergantian dari
penguasa non demokratis ke penguasa demokrasi.
b. Pembentukan
lembaga-lembaga dan tertip politik demokrasi.
c. Konsolidasi
demokrasi
d. Praktik
demokrasi sebagai budaya politik bernegara.
C.Demokrasi di Indonesia
1. Demokrasi Desa
Menurut Mohammad
Hatta dalam Padmo Wahyono (1990),desa-desa di Indonesia sudah menjalankan
demokrasi,misalnya dengan pemilihan
kepala desa dan adanya rembung desa.Demokrasi Desa memiliki 5 unsur
yaitu:
a. Rapat
b. Mufakat
c. Gotong-royong
d. Hak mengadakan
protes bersama
e. Hak menyingkir
dari ekuasaan raja absolut
2. Demokrasi
Pancasila
Pancasila adalah
Ideologi nasional,yaitu seperangkat nilai yang dianggap baik,sesuai,adil,dan
menguntungkan bangsa.Pancasila juga berfungsi sebagai;
1) Cita-cita
masyarakat yang selanjutnya menjadi pedoman dalam membuat dan menilai
keputusan.
2) Alat pemersatu
masyarakat yang mampu menjadi sumber nilai bagi prosedur penyelesain konflik
yang terjadi.
3. Perkembangan
Demokrasi Pancasila
Perkembangan
Demokrasi di Indonesia telanh mengalami pasang surut dan setua dengan usia
Republik Indonesia itu
sendiri.Pelaksanaan di Indonesia dapat pula dibagi kedalam priode berikut;
a. Demokrasi Masa
Revolusi tahun 1945 sampai 1950
b. Demokrasi Masa
Orde Lama yang terdiri dari;
1) Masa Demokrasi
Liberal tahun 1945 sampai 1959
2) Masa Demokrasi
Terpimpin tahun 1959 sampai 1965
c. Demokrasi Masa
Orde Baru tahun 1966 sampai 1998
d. Demokrasi Masa
Transisi tahun 1998 sampai 1999
e. Demokrasi Masa
Reformasi tahun 1999 sampai sekarang.
D.Sistem Politik Demokrasi
1) Landasan,Sistem
Politik Demokrasi di Indonesia
Landasan negara
Indonesia sebagai Negara demokrasi
terdapat dalam;
a.
Pembukaan UUD 1945 pada alenia 4 yaitu”maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam UUD
Negara RI yang terbrntuk dalam suatu
susunan Negara yang berkedaulatan rakyat...”
b. Pasal 1 ayat (2)
UUD 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan menurut ketentuan UUD.
2) Sendi-Sendi
Pokok Sistem Politik Demokrasi Indonesia
Sendi-Sendi
Pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesi sebagai berikut;
a. Ide kedaulatan
rakyat
b. Negara berdasar
atas hukum
c. Bentuk republik
d. Pemerintahan
berdasarkan konstitusi
e. Pemerintahan
yang bertanggung jawab
f.
Sistem perwakilan
g. Sistem
pemerintahan Presidensil
3) Mekanisme Dalam
Sistem Politik Demokrasi Indonesia
Pokok-pokok
dalam sistem politik Indonesia sebagai berikut;
a. Politik
indonesia merupakan bentuk kesatuan dengan prinsip ekonomi yang luas.
b. Bentuk
pemerintahan Republik
c. Presiden adalah
kepala negara sekaligus kepala pemerintahan
d. Kabinet atau
menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden
e. Parlemen terdiri
dari dua(bikameral),yaitu DPR dan DPD
f.
Pemilu diselenggarakan untuk memil;ih presiden dan wakil
presiden,anggota DRP,DPD,DPRD provinsi
g. Sistem
Multipartai
h. Kekuasaan
Yudikatif dijalankan oleh mahkamah agung
dan peradilan dibawahnya(pengadilan tinggi dan pengadilan negeri)
i.
Lembaga Negara lainya adalah BPK dan komisi Yudisial
4) Masa Depan
Demokrasi
Masa depan
Demokrasi Indonesia sesungguhnya telah mendapat pijakan kuat atas keberhasilan
Orde Baru memajukan pendidikan dan kesehatan warga Negara.
Harapan lain
adalah semakin kuatnya peranan media massa dalam proses pendidikan politik dari
control Negara.
E.Pendidikan
Demokrasi
Pendidikan
Demokrasi pada hakikatnya adalah sosialisasi nilai-nilai demokrasi supaya bisa
di terima dan dijalankan oleh warga Negara.Pendidikan demokrasi bertujuan
memprsiapkan warga masyarakat berprilaku dan bertindak demokratis,melalui
aktivitas menanamkan pada generasi muda akan pengetahuan,kesadaran,dan nilai-nilai
demokrasi.
Nilai demokrasi
ini meliputi 3 hal:
Pertama,kesadaran bahwa demokrasi adalah pola
kehidupan yang penting menjamin hak-hak
warga Negara masyarakat itu sendiri.
Kedua,demokrasi adalah sebuah learning process yang lam dan tidak
sekedar meniru dari masyarakat lain.
Ketiga,kelangsungan demokrasi tergantung pada
keberhasilan mentransformasikan nilai-nilai
demokrasi pada masyarakat.(Z.marroni 2001).
Dalam UU No.20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan pula bahwa Pendidikan
Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kecerdasan bangsa,bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa,berahlak mulia,sehat,berilmu,cakap,kreatif,mandiri,dan menjadi warga
Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.Pendidikan untuk menjadikan
warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab adalah pendidikan demokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar